Di dalam Negara Republik Indonesia yang masih bercorak Agraris, bumi, air dan ruang angkasa, sebagai karunia Tuhan yang maha esa mempunyai fungsi yang amat penting untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur, dengan begitu maka tujuan Undang-undang Pokok Agraria adalah :
- Karena hukum agraria yang berlaku sekarang ini sebagian tersusun